younity.id - Kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diselimuti misteri dan menimbulkan banyak tanda tanya.
Pasalnya setelah sebelumnya jenazah Brigadir J di lakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pihak keluarga meminta autopsi kedua di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Sebab hasil autopsi pertama masih diragukan pihak keluarga dan terdapat banyak kejanggalan yang belum terungkap.
Baca Juga: Wow! Pecel Dan Gado-Gado Masuk Top 25 Salad Terbaik Dunia
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut menyoroti kasus ini dan buka suara atas pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Refly Harun mengatakan bila yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak soal otak bagian belakang Brigadir J tidak ditemukan, maka hal tersebut merupakan kejahatan luar biasa.
"Kalau misalnya, di kepala belakangnya itu otaknya sudah tidak ada lagi dan diperkirakan ditembak di belakang, wah ini kejahatannya bertambah-tambah kalau begitu," ucap Refly dalam kanal Youtube yang tayang pada Jumat (29/7/2022)
Baca Juga: Viral! Ini Kronologi Awardee Beasiswa LPDP Yang Menolak Balik Ke Indonesia
Refly menjelaskan bila yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak benar, maka Rumah Sakit Polri Kramat Jati diduga turut terlibat dalam kejahatan tersebut.
Artikel Terkait
Ruang Namu, Coffee Shop Kekinian Dengan Sentuhan Tradisional. Cocok Untuk Nongkrong Warga Depok!
Kecelakaan Odong-Odong Vs Kereta Di Serang, Begini Fakta Dan Kronologinya
Mengintip Keindahan Pantai Indah Kapuk Yang Dapat Dijadikan Referensi Wisata
Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istri Ditemukan Meninggal Dunia
Ada Beasiswa Untuk Kuliah Gratis di Korea Selatan Untuk Kamu Para Pencinta Kpop