Lato-Lato semakin banyak dikenal dan marak dimainkan oleh anak-anak bahkan sampai orang dewasa. Buat banyak anak, mungkin mainan ini dikenal sebagai fenomena baru.
Namun taukah kamu, lato-lato ternyata sudah ada sejak lama loh. Lato-lato sendiri merupakan mainan dari era 1960-an. Ketika itu, lato-lato dikenal sebagai clackers balls, click-clack atau knockers hingga orang Italia menyebutnya sebagai "Lato" yang berarti sisi samping.
Pada saat itu, Lato-Lato saat diperkenallkan di Amerika merupakan sebuah mainan edukasi yang menggambarkan hukum Newton dimana benda yang bergerak cenderung tetap bergerak dan setiap tindakan akan menyebabkan reaksi yang sama dan berlawanan. Lato-lato tetap eksis menjadi mainan edukasi hingga akhirnya mainan tersebut ditarik dari peredaran.
Baca Juga: Isu Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Anak Kos Mulai Ketar Ketir
Lato-lato banyak menuai reaksi negatif. Selain dianggap berisik, lato-lato juga dianggap berbahaya karena bisa berubah menjadi proyektil karena bisa pecah hingga menyebabkan kebutaan. Amerika Serikat dan Kanada pun dengan alasan keamanan melarang peredaran Lato-Lato.
Puncaknya terjadi pada tahun 1971. Ketika itu, Food and Drug Administration (FDA) yang bertanggung jawab untuk keamanan publik dan menetapkan standar baru untuk produsen mainan. Peraturan inilah yang kemudian menjadi hambatan besar bagi produsen Lato-lato hingga mainan tersebutpun ditarik dari peredaran.
Lalu bagaimana di Indonesia?
Indonesia sendiri Lato-lato sudah mulai populer pada tahun 1990-an. Namun kini, Lato-lato juga dilarang untuk memainkan lato-lato di sekolah. Larangan ini terjadi di Pesisir Barat Lampung.
Baca Juga: Cari Tempat Ganjel Perut Sepulang Kerja? Yuk, Intip Kuliner Lengkap di Daerah Blok M!
Lato-Lato dinilai memberikan dampak negatif jika dimainkan di lingkungan sekolah. Dasarnya berasal dari UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU ini diatur mengenai dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan nasional; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; peserta didik; jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; bahasa pengantar; dan wajib belajar.
Piihak Disdikbud Pesisir Barat Lampung telah mengeluarkan suatu imbauan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Seperti yang dilansir oleh Tribun bahwa Erwin Kostalani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung menyatakan “Kami menilai permainan ini akan memberikan dampak yang kurang baik jika dimainkan di lingkungan sekolah,”
Nah loh! bagaimana menurut kalian apakah Lato-lato mainan yang menyebalkan dan kurang baik atau ini bagian dari kreativitas?
Artikel Terkait
Review Mencuri Raden Saleh, Sajian Bertema Heist Nan Asyik Ditonton
Cosplayer Indonesia Jadi Juara WCS Exhibition di Arab Saudi!
Mau Piknik di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jakarta? Catat Deretan Ruang Terbuka Hijau yang Sudah Dibuka!
Indonesia Comic Con 2022, "Lebaran" Para Pecinta Pop Culture Kembali Di Gelar
Review Film Halloween Ends, Akhir Teror Michael Myers?