younity.id - Artis Baim Wong beserta sang istri, Paula Verhoeven mendaftarkan "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Badan Hukum dan HAM (Kemenkumham).
PT.Tiger Wong Entertainment melakukan pengajuan pada 20 Juli 2022 dengan nomor pendaftaran JID2022052181.
Dalam pendaftaran itu nantinya "Citayam Fashion Week" akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana hingga podcast.
Baca Juga: Jeje ‘Slebew’ Artis Sudirman Dijadikan Duta Pemegang 3 Kawasan Di Jakarta
Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan hal serupa sehari setelahnya.
Hal ini menuai beragam reaksi pengguna sosial media, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang biasa disapa dengan Kang Emil.
Melalui Akun Instagram miliknya, Kang Emil memberi komentar terhadap langkah yang diambil oleh Baim Wong.
"Dear Baim Wong dkk, nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula," ucapnya pada salah satu postingan.
Baca Juga: Belum Lama Menjadi Penguasa Sudirman, Kini Bonge Sudah Berhasil Membeli Mobil Impian
Artikel Terkait
Bukan Bali, Intip “Hidden Gem” Villa di Lampung dengan Private Pool Loh!
6 Rekomendasi Tempat Menginap Yang Gak Bikin Kamu Bosan di Bandung!
Alasan Kamu Perlu Waspada Di Balik Lezatnya Mengkonsumsi Mie Instan
Ngeri! Arti Terkutuk Mantra Di Film Incantation
Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia Sebentar Lagi! Sudah Siapkan Perlombaan untuk Menyambutnya?